Thursday, June 1, 2017

Pidato tentang Haji


Assalamualaikum Wr. Wb.

قال الله تعالى الحج اشهر معلومات فمن فرض فيهن الحج فلا رفث ولا فسوق ولاجدال فى الحج الاية, اما بعد
Yang kami hormati. ......
Yang kami hormati .......
Yang kami Hormati:………

HADIRIN YANG DIROHMATI ALLAH
Pertama- tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang mana Allah SWT telah memberikan nikmat kepada kita semua sehingga kita bisa berkumpul, bermuwajahah, bermuwahalah dalam majlis yang penuh dengan barkah ini

Kedua kalinya marilah kita haturkan shalawat dan salam kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW karena dengan sebab adanya beliau kita dapat mencicipi manisnya iman, islam dan Ihsan
Ketiga kalinya saya taklupa pula banyak mengucapkan terima kasih kepada pembawa acara pada kesempatan ini karena telah memerikan waktu pada diri saya untuk memberikan sedikit Mauidah hasanah atau ceramah agama pada kesempatan ini dengan mengusung thema kesunnahan dalam romadhan.

 Hadirin yang berbahagia
Kita melakukan perjalanan setidaknya karena tiga hal. Pertama perjalanan untuk berdagang atau bekerja. Kedua untuk traveling, berwisata. Ketiga untuk beribadah. Untuk perjalanan pertama dan kedua, sudah barang tentu perjalanan yang dilakukan adalah untuk kepentingan, kebutuhan dan kesenangan kita.

Orang-orang yang berbisnis misalnya, lalu mencoba peruntungannya merantau ke luar daerah adalah karena mencoba berusaha memenuhi hajat hidupnya di tanah lain. Terlebih lagi jika perjalanan itu dalam rangkamelancong, mencari suasana alam yang indah seperti gunung, lautan, air terjun, atau ke tempat-tempat yang dipenuhi dengan seabrek fasilitas hidup yang menyenangkan, adalah tujuannya untuk menyenangkan diri, memenuhi hasrat pribadi. Tapi lain lagi, jika kita berbicara perjalanan yang dilakukan karena Ibadah. Perjalanan itu tidak hanya untuk menentramkan kita, tapi lebih untuk menyenangkan Allah.

Salah satu contoh real perjalanan untuk ibadah adalah haji. Haji di dalam firman Allah dikatakan:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ...

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah...” (al-Baqarah)

Kata lillah di dalam penggalan ayat di atas memiliki tiga dimensi. Pertama karena Allah. Mengindikasikan bahwa sumber pelita keinginan melakukan perjalanan haji hanya karena Allah.
Kehadiran Allah adalah api yang menyalakan keinginan untuk berhaji. Tanpa adanya kesadaran tentang Allah yang Segala Maha, maka tidak ada keinginan untuk berhaji. Kedua lillah sebagai dengan Allah. Bahwa setiap rangkaian ibadah di dalam haji, seperti berihram, melempar jumrah, sa’i, thawaf, bertahallul dan ritual ibadah lainnya adalah proses yang selalu mewujudkan Allah.

Dengan bahasa sederhana, jika kita berhaji, maka setiap detik yang kita lakukan untuk berproses dalam rangkaian ibadah haji adalah detik-detik kita membersamai Allah, tidak pernah terlepas dengan kehadiran Allah. Ketiga, lillah karena untuk Allah. Bahwa kita berhaji bukan karena haji itu sendiri.


Berdoa saat Haji / Wikimedia.org 
Kita berhaji bukan hanya karena penunaian akan ibadah haji itu sendiri, sehingga kita merasa puas setelah berhaji. Bahkan yang lebih tidak memenuhi kriteria haji sebagai ibadah, apabila kita berhaji hanya agar kita bisa menyematkan titel haji di deretan nama kita, dan agar ketika pulang, masyarakat sekitar menambahkan panggilan dengan kata “haji”.
Padahal, dengan jelas kata lillah dalam ayat tersebut menetapkan bahwa haji itu untuk Allah, untuk keridhaan Allah, untuk keberkahan Allah, untuk kesenangan Allah dan kecintaan Allah.
Karena haji untuk kesenangan Allah, dengan begitu kita, yang hendak berhaji harus menjawab satu pertanyaan yang paling penting, “haji seperti apakah yang dicintai Allah?”. Dalam satu riwayat dikatakan:

الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Dan tidak ada ganjaran lain bagi haji mabrur selain surga." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmdizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad dan Malik)

Dengan jelas hadis ini menunjukkan bahwa surga baru bisa menjadi balasan buat seseorang, apabila hajinya telah mabrur. Dengan kata lain, haji yang diterima Allah yang disenangi oleh Allah sehingga layak bagi Allah memberikan penunai hajinya balasan surga, apabila hajinya telah mambrur di mata-Nya.
Dengan begitu maka kemambruran haji adalah bukti Allah telah mencintai haji seseorang dan menerima perjalanan ibadahnya dengan keridhaan. Sebaliknya, tidak mambrurnya haji seseorang orang membuktikan hajinya gagal membuat Allah menerima perjalanannya sebagai Ibadah.
Tentu tidak ada satu pun dari kita dan umat muslim lainnya yang bisa memastikan apakah haji seseorang bisa dikatakan mabrur ataukah tidak. Sebab perkara diterimanya amal adalah perkara ghaib yang menjadi hak preogratif Allah.

Kita umat manusia hanya bisa berusaha melakukan hal-hal yang telah dipersyarakatkan Allah agar kiranya para calon haji menunaikan syarat-syarat tersebut sembari berdoa agar Allah memabrurkan ibadah hajinya.Untuk itu, jalan mambrur yang bisa ditempuh oleh orang yang mau hajinya diterima Allah adalah mengindahkan segala prasyarat dan ketentuan yang Allah berikan secara baik dan taat.
Keikhlasan dan ittba ar-rasul (mengikuti rasul) adalah syarat pertama yang mutlak dilakukan oleh calon haji. Di dalam kitab taisir al-Allam, keikhlasan di dalam niat seseorang adalah madar al-‘amal, sumber penentu amal menjadi diterima atau tidak. 

Lafal lillah dalam kutipan ayat di atas dan juga penjelasannya kiranya sudah cukup menjadi dalil atas mutlaknya keikhlasan seseorang di dalam berhaji.
Mengikuti Rasul juga menjadi syarat mutlak kemabruran ibadah haji. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasul dengan tegas menyatakan contohlah cara manasik hajiku”. Lafal ini sama dengan perintah Rasul Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat ku Shalat”.
Dengan begitu, dari segi ibadah, maka haji dan shalat tidaklah berbeda. Jika keseluruhan rangkaian ibadah shalat mulai dari takbir hingga salam semuanya harus berpatokan pada praktek Rasul, maka haji pun demikian.
Tidak sah haji seseorang, apabila ia menambah-nambahi atau mengurangi rangkaian ibadah haji di luar dari yang telah dituntunkan oleh Rasulullah. Dengan begitu maka bagi para calon jamaah haji, dituntut untuk belajar fiqh al-Haj (fiqih haji) agar menghindari perbuatan-perbuatan yang bisa membatalakan haji.
Dua hal tersebut adalah syarat mutlak dari segi syariahnya, di mana ketika seseorang tidak melakukan keduanya, maka dengan pasti hajinya batal. Selain dari syarat mutlak dari segi syariatnya, terdapat juga prasyarat yang bisa diketahui dari segi tarbiyahnya (pendidikannya).
Syarat tersebut dapat ditemukan dari hadis Rasullah yang meriwayatkan bahwa ada beberapa Sahabat yang bertanya kepada Rasulullah tentang ke-mambrur-an haji.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: مَا بِرُّ الْحَجِّ؟، قَالَ: " إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ "

Dari Jabir bin Abdillah, Bahwa Rasulullah ditanya, Apa kemabruran haji? Beliau menjawab “Memberikan makan dan menebarkan salam"

Dalam riwayat lain, Rasulullah menjawab

...طِيبُ الْكَلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ

“...perkataan yang baik dan memberikan makanan”

Dua riwayat ini menunjukkan bahwa indikasi kemambruran haji seseorang tidak hanya ditentukan pada ritual hajinya, tetapi juga implikasi dari haji tersebut. Dengan kata lain, kwalitas haji seseorang tidak hanya dapat diukur ketika khusyu-nya seseorang saat melakukan ritual haji, di mana ia sangat menjaga sensitifitas hubungannya dengan Allah, tetapi juga pada seberapa faham dan konsisten dia menerapkan nilai-nilai haji di dalam kehidupannya setelah berhaji.

Sebagaimana yang tergambar jelas dari keterangan di atas, bahwa Rasulullah menyebutkan tiga kebiasaan yang mengindikasikan seseorang telah berhasil melalui tarbiyah haji dan benar-benar membentuk dia menjadi hamba yang telah berhaji kepada Allah.
Pertama adalah baiknya lisan. Ketika berhaji, Allah dengan tegas melarang seseorang untuk berkata jorok dan berbantah-bantahan. Seseorang yang melakukannya ketika berhaji akan mengurangi kesempurnaan hajinya, bahkan bisa membatalkan haji.
Ternyata larangan ini, jika dikaitkan dengan hadis Rasulullah di atas memiliki hubungan yang signifikan. Bahwa larangan Allah tidak berkata jorok dan berbantah-bantahan merupakan pelatihan yang Allah berikan kepada seseorang dalam proses hajinya dengan harapan setelah melaksanankan haji, ia akan menjadi manusia yang baik perkataannya kepada sesama manusia lain,dan tidak senang membuat onar atau memicu konflik.
Kedua, Bertalian dengan indikasi kemambruran pertama, mambrurnya haji seseorang oleh Rasulullah diindikasikan pada senangnya ia menebarkan salam. Dalam al-Qur’an Allah juga melarang orang yang berhaji melakukan maksiat.
Sementara wilayah kemaksiatan itu tidak hanya pada pengingkaraannya pada ketaatan kepada Allah, tetapi juga perbuatan buruknya terhadap makhluk lain. Oleh karenanya larangan ini, kemudian dispesifikasikan oleh Rasulullah dengan tidak bolehnya seorang haji membunuh hewan dan mencabut rumput selama ritual haji.
Menghindari kemaksiatan dan menghindari perkataan yang tidak baik adalah dua pangkal yang membuat seorang yang telah berhaji akan senantiasa menebarkan salam sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah. Kata ifsya as-Salam, oleh K. H. Mustafa Bisyri dikatakan tidak hanya sebatas mengucapkan “assalamu ‘alaikum” saja. Tetapi lebih dalam dari itu.
Perintah menebarkan salam oleh Rasulullah mengharuskan orang muslim menjadi manusia yang gemar menebarkan kebaikan, mencegah teror dan menjamin perlindungan orang-orang disekitarnya dari ancaman tangan dan lisannya. Seseorang yang betul-betul memaknai haji harusnya senantiasa menjaga perkataanya, menghindari konflik dan gemar menebarkan kedamaian.

Indikasi ketiga mambrurnya haji seseorang yang disabdakan oleh Rasulullah diwakili dengan ungkapan “ith’am at-Tha’am”, (memberikan makanan). Ungkapan ini dikatakan sebagai simbol karena memaknainya tidak hanya sebatas tekstualnya belaka, tidak hanya memberikan makanan saja. Akan tetapi dengan ungkapan ini, Rasulullah ingin membetitahukan bahwa mambrurnya haji adalah haji yang bisa membentuk pelakunya menjadi manusia yang peduli terhadap lingkungan sosial dan mau bergerak untuk perubahan yang lebih baik.
Dalam sejarah kemerdekaan indonesia, kita akan menemukan sosok-sosok haji seperti ini pada diri tokoh-tokoh kita seperti K.H. Ahmad Dahlan dan K.H. Hasyim Asy’ari. Kedua tokoh ini memulai titik perjuangannya setelah pulangnya mereka dari perjalanan haji.

Ketika sampai di tanah tercinta Indonesia, mereka langsung memperhatikan lingkungan sekitar, masyarakat pribumi yang terjerat kemiskinan, pemiskinan, kebodohan dan pembodohan.
Nilai-nilai haji yang telah melebur dengan kepribadian mereka kemudian menjadi amal nyata yang hingga kini masih kita rasakan pada dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.

Semoga kelak nantinya kita semua mampu menjalankan Haji sebagai perjalana Ibadah. Perjalanan yang Allah terima dengan kemambruran. Perjalanan yang membentuk pribadi kita menjadi insan yang taat kepada Allah, berlisan baik, penebar kedamaian, dan agen perubahan ke arah yang lebih baik. Wallahu musta’an wallahu ala kulli syain qadir.
Demikian ceramah tentang haji ini kami sampaikan semoga dengan adanya ceramah ini kita dapat mengambil hikmahnya dan semoga kita bisa segera melaksanakan haji bagi yang belum melaksanakan haji, trimakasih kami sampaikan 

Wassalamu alaikum Wr. Wb.